WEBSITE UNTUK TEMAN-TEMAN SEJAWAT AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK DPC KOTA BANDUNG

SIMK, STR, SIP, REREGISTRASI STR

KEANGGOTAAN

 Persyaratan Keanggotaan baru:

  1. Mengisi Form Pendaftaran Anggota Baru di SIMK (simk.patelki.or.id)
  2. MembayarUang iuran anggota dan uang pangkal sebesar Rp. 160.000/tahun Tranfer ke Rekening DPC Kota Bandung (Rek. Mandiri a/n PATELKI DPC KOTA BANDUNG  132-00-1900056-2)
  3. Kirim Bukti pembayaran beserta softcopi ijazah, Pas Foto Latar Merah dan KTP ke Email : patelki.bandung@gmail.com. dengan subjek Anggota baru
  4. Setelah mendapatkan balasan email yang berisi No. KTA dan Password silahkan informasikan No. KTA tersebut melalui email untuk proses cetak KTA.
  5. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Cp Cenia 082118815230 atau Shintia 085769797928 (untuk Kolektif)
  6.  
Persyaratan Keanggotaan Perpanjangan dan cetak kartu :
  1.  Transfer Iuran Ke Rekening DPC Kota Bandung sebesar Rp.140.000 ( Iuran tahunan Rp 120.000 + cetak kartu Rp 20.000) ke  Rek. Mandiri a/n PATELKI DPC KOTA BANDUNG  132-00-1900056-2
  2. Kirim Bukti pembayaran beserta Nama,Tempat tanggal lahir,unit kerja,status (PNS/Non PNS), No KTA dan Pas Foto Latar Merah  ke Email : patelki.bandung@gmail.com dengan subjek Perpanjangan
  3. Pastikan sebelum Perpanjangan sudah memiliki No KTA dan dapat Login di simk.patelki.or.id
  4. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Cp Lelah Tarmilah 081320546466
  Pindah Wilayah Keanggotaan PATELKI DPC Kota Bandung :
  1. Login di simk.patelki.or.id , klik Pindah wilayah
  2. Kirim data Nama, tempat tanggal lahir, unit kerja, status kepegawaian ( PNS dan Non PNS), No KTA dan DPC yang dituju dengan subjek Pindah Wilayah 
  3. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Cp Cenia 082118815230


SURAT TANDA REGISTRASI (STR)

Sesuai dengan hasil keputusan rapat MTKP yang diwakili oleh Pengurus DPW PATELKI, maka telah diputuskan untuk pengurusan STR dilakukan secara online, dengan alamat : 




untuk persyaratan dan tata caranya silahkan Download disini.


REREGISTRASI STR  
Persyaratan Reregistrasi STR adalah sebagai berikut :
  1. Surat Rekomendasi yang diperoleh dari CPD Online
  2. STR lama yang asli atau Fotokopi STR yang dilegalisir
  3. Fotokopi Ijazah
  4. Foto 4x6 Latar Merah sebanyak 3 Buah
  5. Bukti Setor via Teller ASLI PNBP yang Rp. 100.000,-
  6. Berkas dikirim ke DPC untuk Verifikasi dengan menggunakan Map Kuning


SURAT IJIN PRAKTEK/KERJA (SIP/SIK)

Bagi anggota ATLM yang sudah memiliki STR dan akan mengurus SIP/SIK silahkan lengkapi semua persyaratannya :
  1. Permohonan Surat Ijin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).
  2. Fotokopi Surat Tanda Registrasi ATLM (STR-ATLM) yang dilegalisir asli dan masih berlaku.
  3. Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik.
  4. Surat pernyataan memiliki tempat praktik di fasilitas pelayanan kesehatan (Bermaterai)
  5. Surat Keterangan dari pemilik/pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan.
  6. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar berlatar belakang merah.
  7. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (OP) PATELKI sesuai tempat praktik.
  8. Fotocopy SIP-ATLM (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua)
  9. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  10. Bagi Tenaga ATLM dengan KTP luar kota bandung melampirkan surat pengantar/ rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat (yang menyatakan belum/sudah berpraktik diwilayah tersebut).
  11. Surat Pernyataan akan melakukan pencatatan dan pelaporan (Bermaterai)
  12. Fotocopy Surat Ijin Sarana (tempat praktik) bagi yang sudah memiliki ijin.
Untuk Formulir Pengajuan SIP silahkan Download Disini.



Demikian Pemberitahuan dari kami, kurang dan lebihnya kami mohon maaf.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



                Ketua,                                                     
DPC PATELKI Kota Bandung                                                                     Sekretaris,

                  ttd.                                                                                                     ttd.


    Surya Sanjaya, Amd.AK                                                        Raudatul Jannah, Amd. AK., M.Kes